Nilai LHBS (Raport) dan nilai Ujian Sekolah berpengaruh pada kelulusan UN, perhitungan ini masih sepertinya kembali ke “masa lalu” pada “masa nilia PQR”, perhitungan atau kriteria kelulusan sudah diatur dalam permendiknas no 45 tahun 2010. Dengan adanya perhitungan nilai LHBS dari semester 3,4,5 untuk SMA, MA, SMK pada kelulusan UN 2011 dirasakan masih berat, karena nilai-nilai pada LHBS tersebut masih banyak yang di bawah 75 atau 7,5, meskipun setiap siswa sudah mencapai KKM.
Menurut saya, setiap kelulusan sebetulnya ditentukan oleh pihak satuan pendidikan. Tidak serta-merta setiap siswa yang LULUS UN pasti lulus dari satuan pendidikan. Sempat terjadi juga di SMA “ternama” ada siswa yang nilai UN-nya besar, namun pihak satuan pendidikan menyakan tidak lulus bagi siswa tersebut, hal ini karena siswa tersebut tersangkut masalah prilaku tidak terpuji di sekolahnya pada semester 6. Jadi untuk lulus itu sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan, maka para peserta didik, harus menuntaskan pembelajaran selama 3 tahun mulai dari kelas 10, 11, 12 (untuk SMA, MA), berprilaku baik selama menjadi siswa/peserta didik, lulus ujian sekolah, dan lulus ujian nasional.
Untuk lebih jelasnya saya mencoba membuat tabel kelulusan untuk SMA, SMA, silakan unduh di sini atau klik TABEL KELULUSAN SMA_MA, kemudian isikan nilai-nilainya, untuk kolom Tuntas 3 Tahun isi 1 dan untuk Prilaku diisi dengan 1, selamat mencoba, semoga tabel di atas menjadikan peserta UN 2011 motivsi belajarnya lebih giat lagi.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer














0 Responses So Far: